KPU Harus Ambil Alih Pilkada Kobar
Kamis, 09 Desember 2010 – 02:02 WIB
Hadar menambahkan, putusan MK harus dipatuhi oleh KPU agar bisa mendidik pemilih bahwa dalam proses Pemilukada harus taat aturan. "Putusan ini akan mendidik pemilih bahwa kita taat pada aturan, dan pemilihan di sana (Kobar) harus menyadari ada risiko seperti itu," katanya. "Tapi kalau KPU juga tidak mau, pemerintah harus mengambil alih apa yang diputuskan MK," ucapnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar Navis Gumay, mendesak KPU Pusat untuk bersikap tegas terhadap sikap KPU Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
- PDIP Berpeluang Usung Seno di Pilgub DKI Jakarta