KPU Ingin Tegas dan Keras
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya ingin membuat peraturan lebih tegas dan keras bagi mantan narapidana yang ingin maju sebagai pasangan calon kepala daerah pada pilkada 2017 mendatang.
Menurut Hadar, aturan lebih tegas sangat penting sehingga peristiwa gugatan bakal calon Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi pada pilkada 2015 lalu, tak kembali terulang.
Sebab meski akhirnya Jimmy tetap dinyatakan tak memenuhi syarat, pelaksanaan pilkada Manado terpaksa ditunda sekian lama. Ini karena proses hukum yang diajukan Jimmy, sampai pada kasasi, hanya karena definisi yang kurang tegas terkait sebutan mantan narapidana.
"Sekali lagi kami ingin buat peraturan lebih tegas dan keras. Kemarin kan kesulitan pendifinisian, batasan terpidana, sudah selesai mantan terpidana itu seperti apa," ujar Hadar, Senin (18/4).
Menurut Hadar, akibat kalimat yang kurang tegas, ada perbedaan pengertian definisi. Terutama terkait batasan-batasan sejak kapan seseorang dapat menyandang status mantan narapidana.
Karena itu KPU kata Hadar mencoba bersikap lebih tegas dalam peraturan KPU yang baru, terkait pencalonan.
"Jadi kami pastikan harus betul-betul bebas murni, walaupun tidak dalam sel atau tahanan, atau tidak juga dalam bebas bersyarat. Jadi betul-betul sudah bebas murni. Sudah dapatkan suratnya. Supaya tidak mengalami kesulitan," kata Hadar. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo