KPU: Jika Belum Terdata, Warga Bisa Ajukan Permohonan
Jumat, 11 September 2015 – 22:00 WIB

FOTO: JPNN.com
“Kalau tidak, buka lewat (laman resmi,red) KPU, bisa datang langsung ke panitia pemungutan suara (PPS) atau panitia pemilihan kecamatan (PPK),” ujar Arief Budiman.
Sebelumnya, KPU meluncurkan laman Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara online, Kamis kemarin. Dari rekapitulasi yang dilakukan di 283 KPU Kabupaten/kota, jumlah DPS mencapai 97.408.604 pemilih.(gir/fri/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan warga masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen