KPU Minta Migrant Care Beri Data WNI di Luar Negeri

KPU Minta Migrant Care Beri Data WNI di Luar Negeri
KPU Minta Migrant Care Beri Data WNI di Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menyurati kembali Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta lembaga swadaya masyarakat, Migrant Care.

KPU meminta agar lembaga-lembaga tersebut dapat memberikan masukan data secara lengkap, berapa sebenarnya jumlah penduduk Indonesia di luar negeri yang dapat memilih.

Karena menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, data yang ada di KPU memerlihatkan DPT Luar Negeri jumlahnya  diperkirakan mencapai 2.003.278 pemilih. Sementara Migrant Care beberapa waktu lalu, memerkirakan terdapat sekitar 6,5 juta WNI di luar negeri, di mana 60 persen di antaranya belum terdata.

"Jadi lewat surat tersebut kita minta, silahkan kalau memang punya data beri ke kami. Sebelumnya kami juga sudah mengirimkan surat beberapa waktu lalu. Tapi tidak kita dapatkan. Siapa sih yang tidak ingin punya data lengkap? Tapi memang itulah mampunya PPLN (panitia pemilih luar negeri) kita," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/10).

Menurut Hadar, jika lembaga-lembaga tersebut dapat menyerahkan data lengkap dan bukan hanya perkiraan semata, maka KPU di sisa waktu yang ada, masih dapat merampungkan penyisiran data. Untuk kemudian menetapkan rekapitulasi DPT nasional 4 November mendatang.

Selain berharap adanya masukan data, KPU pusat kata Hadar, dalam waktu dekat juga akan melakukan bimbingan teknis terhadap seluruh PPLN yang terdapat di 130 kota di dunia. Langkah ini dimaksudkan guna mengefektifkan kinerja sehingga PPLN dapat lebih maksimal lagi berupaya meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri nantinya.

"Tapi kita nggak datang ke seluruh 130 kota tersebut. Kita hanya mengumpulkan mereka berdasarkan regional wilayah di 10 kota. Di situ nantinya akan kita share perkembangan terakhir, memberikan bimbingan tentang peraturan dan sejumlah hal-hal pentin lain," katanya.

Ke sepuluh titik tempat pertemuan tersebut masing-masing, Bangkok (Thailand), Tokyo (Jepang), Madrid (Spanyol), Den Haag (Belanda), Moskow (Rusia), Meksiko, Cape Town (Afrika Selatan), Nairobi (Kenya), Rabat (Maroko), Sydney (Australia).(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah menyurati kembali Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI),


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News