KPU Musnahkan 27.126 Kertas Surat Suara
Kamis, 29 Agustus 2013 – 07:45 WIB
Terpisah AKBP Adi Deriyan Jayamarta, menyampaikan bahwa kehadirannya di KPUD Kabupaten Malang itu, untuk bersama-sama menyaksikan pemusnahan kertas surat suara yang rusak.
“Dengan dimusnahkan kertas surat suara yang rusak ini, maka besok jangan sampai ada kertas surat suara yang beredar, itu untuk menjaga supaya jalannya Pilgub tetap kondusif,” jelas Adi Deriyan.(agp/aim)
KEPANJEN – Jelang pelaksanaan Pilgub Jatim hari ini, Rabu (28/8) kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang memusnahkan surat suara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU