KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
Terkait Jadwal Pengajuan DCS
Senin, 25 Maret 2013 – 19:49 WIB
Seperti diketahui, PKPI dan PBB dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 setelah menjalani proses hukum di pengadilan. Permohonan kedua partai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
- Gerindra Menyiapkan Ahmad Dhani untuk Pilkada Surabaya 2024
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mahakam Ulu & Kubar Direndam Banjir, Irwan Demokrat Soroti Minimnya Mitigasi
- Sukarelawan Alap-Alap Dukung Jokowi Masuk Partai Politik
- Kepala Suku: Siapa Berniat Gagalkan Pilkada, Silakan Ditindak!