KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI

Terkait Jadwal Pengajuan DCS

KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
Seperti diketahui, PKPI dan PBB dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 setelah menjalani proses hukum di pengadilan. Permohonan kedua partai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi  Tata Usaha Negara (PTTUN). (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News