Kredit Bermasalah BPR Rata-rata 5 Persen

jpnn.com - SURABAYA – Kondisi kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sering kali menjadi salah satu penyebab likuidasi bank.
Hal itu menuntut BPR lebih berbenah supaya menghindari likuidasi. Sebanyak 74 di antara 75 bank yang telah dilikuidasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah BPR.
Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Jawa Timur (Perbarindo Jatim) Sujatno menyatakan, tahun ini izin empat BPR dicabut.
Empat BPR tersebut terletak di Sidoarjo, Magetan, dan Pasuruan.
’’NPL (kredit bermasalah, Red) BPR di Jatim rata-rata lima persen,’’ katanya saat diskusi bertema Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Perbankan Lokal di Surabaya kemarin (19/10).
Untuk menekan NPL, kata dia, sebenarnya BPR sudah menyediakan cadangan yang bisa menutupi masalah kredit macet.
Namun, sebetulnya, yang sering menjadi masalah dan memengaruhi kesehatan bank adalah tata kelola yang buruk dari manajemen bank.
Direktur Eksekutif Administrasi dan Sistem Informasi LPS Poltak L. Tobing menyatakan, hingga Juli 2016, LPS membayar klaim kepada nasabah dari bank bermasalah Rp 783,42 miliar di antara total klaim Rp 807 miliar.
SURABAYA – Kondisi kesehatan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sering kali menjadi salah satu penyebab likuidasi bank. Hal itu menuntut BPR lebih
- Konsumsi Keju di Indonesia Rendah, Prochiz Gencar Mengedukasi Masyarakat
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa