Kriteria Pekerja yang Dapat Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah
Jumat, 07 Agustus 2020 – 08:59 WIB
Erick mengatakan, bantuan akan diberikan mulai September sampai empat bulan ke depan.
Baca Juga:
“Bantuan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” kata Menteri BUMN itu. (men)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ada beberapa kriteria pekerja yang dapat Rp 600 ribu per bulan. Apakah Anda termasuk di dalamnya?
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Erick Thohir Memperpanjang Kontrak Shin Tae Yong
- Target Baru Menanti Shin Tae Yong Setelah Mendapat Perpanjangan Kontrak
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Nathan Gabung Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Erick Akui Peran Netizen RI
- Piala Asia U-23 Korea Selatan vs Indonesia, Kejutan Kabar Gembira dari Belanda
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya