Kritik Permenperin No.3/2021, Arteria Dahlan: Mesin Jagal Pengusaha Industri Mamin

Kritik Permenperin No.3/2021, Arteria Dahlan: Mesin Jagal Pengusaha Industri Mamin
Arteria Dahlan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Politikus asal Sumatera Barat itu juga mempertanyakan sikap menteri terkait yang tidak senapas dengan visi, misi, ide, gagasan dan cita-cita Presiden Jokowi. Menurutnya buat apa ada UU Ciptaker kalau hanya sebatas slogan kosong.

Dalam perubahan Permenperin tersebut, pabrik gula rafinasi masih mendapat mengolah gula kristal putih (GKP) dalam rangka penugasan untuk memenuhi kekurangan gula konsumsi. Sementara pabrik gula berbasis tebu masih dapat mengolah gula kristal rafinasi (GKR).

Namun, setelah adanya perubahan Permenperin, perusahaan industri gula berbasis tebu hanya dapat memproduksi GKP dan perusahaan industri gula rafinasi hanya dapat memproduksi GKR.

"Pasca-UU Ciptaker, lahir regulasi-regulasi liar yang melawan rasio akal sehat publik atas kemudahan berusaha, dukungan investasi dan perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Jadi permenperin itu adalah bentuk nyata pengingkaran semangat UU Cipta Kerja yang bertujuan mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi serta perlindungan UMKM. Permenperin malah sebaliknya," kata Arteria.(chi/jpnn)


Menurut Arteria Dahlan, keberadaan Permenperin itu bisa berdampak negatif terhadap keberlangsungan UMKM dan industri makanan minuman (mamin).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News