Kritik Putusan UMP DKI, Lukmanul PAN: Di Mana Hati Nurani Hakim
Selasa, 19 Juli 2022 – 06:47 WIB

Demo buruh untuk memperjuangkan UMP. Ilustrasi Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn
Artinya, UMP DKI Jakarta 2022 batal naik 5,1 persen atau Rp 225.667 ke Rp 4.641.854. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Lukmanul pun mempertanyakan hati nurani majelis hakim yang tega mengabulkan gugatan pengusaha ketimbang Anies.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan