Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi menangkap delapan pelajar yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila menyebut tujuh tersangka statusnya masih di bawah umur dan seorang lainnya lainnya pria dewasa.
"Para pelaku kami tangkap di wilayah Kecamatan Cicantayan beberapa waktu lalu," ujar Kompol Rizka Fadhila di Sukabumi, Kamis (2/5).
Informasi yang dihimpun dari Satreskrim Polres Sukabumi, dugaan rudapaksa ini terjadi pada Jumat (23/2).
Kasus itu berawal saat korban R (13) yang merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Sukabumi membuat status di media sosial.
Status medsos korban lantas ditanggapi oleh tersangka A (17) melalui aplikasi pesan di media sosial Facebook.
Setelah saling berkomunikasi, A mengajak main R dan korban pun mau.
Kemudian, A meminta rekannya yakni tersangka V (15) untuk menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor.
Beginilah kronologi gadis 13 tahun di Sukabumi diperkosa delapan pria di sebuah indekos. Tujuh dari delapan tersangka masih di bawah umur.
- Lelaki Sialan Tega Perkosa Nenek Usia 90 Tahun di Grobogan
- Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pemerkosa Siswi SMP di Bandung, Satu Berstatus Anak
- Berawal Kenalan di Medsos, Siswi SMP di Bandung Diduga Diperkosa 6 Pria
- Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Jembatan Merah Putih di Sukabumi, Negara Rugi Rp 9,8 M
- Piala Dunia 2026: Cape Verde Lagi Bersinar, Sang Kapten Tersandung Kasus Pemerkosaan
- Eks Kadis LH Sukabumi Prasetyo Meninggal di Rutan Kebonwaru
JPNN.com




