Kronologi Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun yang Jasadnya Disimpan dalam Lemari

Kronologi Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun yang Jasadnya Disimpan dalam Lemari
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Susatyo menunjukan barang bukti berupa gambar yang dibuat tersangka di buku tulis pelajarannya di Sawah Besar, Jumat (6/3/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan NF, 15, remaja yang membunuh A, 5,  teman bermain sekaligus tetangganya sendiri.

Kepada polisi, NF mengaku awalnya pada Kamis (5/3) korban bermain ke tempat pelaku NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Keduanya memang tetanggaan yang sering bermain bersama.

“Anak kecil itu memang sering main ke rumah tersangka,” kata Heru saat dikonfirmasi, Jumat (6/3).

Saat korban sedang asyik bermain, tiba-tiba pelaku NF menyuruh korban mengambil mainannya di dalam kamar mandi. A kemudian mengiyakan suruhan pelaku.

“Awalnya si pelaku nyuruh korban, dek tolong ambilkan mainan di dalam bak kamar mandi,” tutur Kapolres meniru keterangan pelaku.

Kala korban sudah berada di kamar mandi, ia bilang kepada pelaku yang juga merupakan sahabat mainnya itu, hendak melepaskan celannaya terlebih dulu.

Ketika korban dalam keadaan jongkok saat mau mengambil mainan di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku langsung mendorong sang bocah ke dalam bak kamar mandi.

“Nah pada saat jongkok itulah, pelaku melakukan eksekusi dengan cara dicekik dan ditahan di dalam air sehingga korban tidak bisa bernapas sampai 5 menit,” tutur Heru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan NF, 15, remaja yang membunuh A, 5, teman bermain sekaligus tetangganya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News