Kronologi Penembakan KKB Terhadap 2 Tukang Ojek, Satu Korban Dianiaya, Sadis

Kronologi Penembakan KKB Terhadap 2 Tukang Ojek, Satu Korban Dianiaya, Sadis
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Katriana

"Kedua korban selanjutnya dibawa ke bandara di Logai menuju rumah sakit di wilayah Timika, Papua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," katanya.

Ia menambahkan kedua korban dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan.

Barang bukti yang diamankan petugas di antaranya satu buah proyektil yang diduga merupakan proyektil dari senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak korban oleh KKB.

"Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan tersebut," katanya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil dan TNI-Polri di wilayah Papua.

Pada tahun 2020, tercatat telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB dengan korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri serta korban luka sebanyak 23 orang, yakni 10 orang warga sipil, 7 orang anggota TNI dan 6 orang anggota Polri. (antara/jpnn)

Penembakan ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil dan TNI-Polri di Papua.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News