Kronologi Polisi Tangkap Fariz RM saat Naik Motor

Kronologi Polisi Tangkap Fariz RM saat Naik Motor
DITANGKAP LAGI: Fariz Rustam Munaf (berkaus oranye) dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeber kronologi penangkapan terhadap musikus Fariz RM. Menurutnya, penangkapan terhadap musikus senior itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan atas sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (24/8) dini hari.

Argo menjelaskan, polisi dalam penggerebekan itu menangkap seorang perempuan berinisial DN beserta sejumlah barang bukti. "Tim mendapat barang bukti berupa enam plastik klip sabu-sabu seberat 2,45 gram,” kata Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).

Usai menangkap DN, polisi lantas melakukan pengembangan. Penyelidikan mengarah pada seseorang berinisial AH yang juga diciduk di kawasan Koja.

Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,20 gram. Penyelidikan pun berlanjut.

Selanjutnya masih di hari yang sama pada pukul pukul 09.45 WIB, polisi menangkap Fariz RM di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi lantas menyita dua plastik klip sabu-sabu seberat 0,9 gram, obat penenang jenis Dumolid (2 butir) dan Xanax (9 butir), serta bong.

"Saat itu tersangka F (Fariz, red) naik motor pagi-pagi, ditemukan barang bukti sabu ada di saku belakang dan saku depan sebelah kiri," ujar Argo.

Sejauh ini, Fariz tercatat sudah tiga kali berurusan dengan polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya pemilik nama Fariz Rustam Munaf itu pernah ditangkap di kawasan Taman Puring, Jakarta Selatan, pada Oktober 2007 silam karena kepemilikan ganja.

Fariz kembali berurusan dengan hukum pada Januari 2015. Polisi menangkap suami Oneng Diana itu di di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.(mg3/jpnn)


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, penangkapan terhadap Fariz RM merupakan hasil penyembangan kasus narkoba di Koja, Jakut.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News