KRUSIAL: Jokowi Harus Tetapkan Status Bencana Nasional
Rabu, 07 Oktober 2015 – 16:53 WIB
“Saya sepakat DPR bentuk Pansus. Ini (bencana asap, red) lebih penting dari kasus Pelindo II. Karena menyangkut jutaan orang sehingga DPR bisa mengambil tindakan,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi IV DPR RI segera menyurati Presiden Joko Widodo agar menetapkan masalah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kabut asap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata