KSOP Gresik Amankan 2 Kapal yang Lakukan Pengerukan Ilegal
Sabtu, 02 Maret 2019 – 17:12 WIB
Hingga kini, kedua kapal terpaksa diamankan sementara dan tidak diizinkan melakukan aktifitas apa pun, hingga seluruh perizinannya telah lengkap.
"Prinsip kami adalah penegakan aturan agar tertib dan kepatuhan bagi pengguna jasa. Bila terus melanggar akan diproses secara hukum pidana pelayaran," tandas Totok.(chi/jpnn)
Hingga kini, kedua kapal terpaksa diamankan sementara dan tidak diizinkan melakukan aktifitas apapun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- Jembatan Lagu
- Telkomsel Menyediakan Jaringan 4G di 14 Kapal Mudik
- Melayani Pemudik Jawa-Sumatra, Kemenhub Menyiapkan 66 Kapal
- 8 Kapal Dikerahkan Cari Warga Taiwan yang Hilang di Kepulauan Seribu