Kuasa Hukum Cedrus Sesalkan Kesabaran Kliennya Disalahgunakan
Jumat, 12 Agustus 2016 – 09:17 WIB
"Masalah ini kan sudah disampaikan kepada Bapak Tito Karnavian di Komisi III DPR. Waktu itu Pak Tito berjanji akan membentuk tim. Kami percaya Kapolri akan menangani masalah ini dengan benar. Perdata, ya perdata,” katanya.
Adnan mengingatkan, kemudahan investasi kita sekarang barulah di peringkat 109. Presiden Jokowi ingin tahun 2017 sudah di rangking 40. Kalau Polri tidak menyadari peran, bisa-bisa urutan 40 hanya impian," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Cedrus Investment Ltd, Wirawan Adnan mengatakan hubungan kliennya dengan Harun Abidin sesungguhnya hanya sebatas urusan pinjam-meminjam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI