Kuasa Hukum Guru Honorer: Ini Tanda - tanda Alam yang tak Bisa Dilawan

Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum guru honorer Andi M Asrun menilai banyak kelemahan dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Di antaranya menempatkan tenaga pendidik sebagai tenaga kontrak.
"Orang tidak bisa dikontrak seumur hidup, itu menyalahi basic perjanjian kerja," ujar Andi pada diskusi publik Topic of the Week bertajuk 'Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?' di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Rabu (6/2).
Andi menilai, PP 49/2018 hanya menempatkan pekerjaan mulia seorang guru tak lebih dari kuli kontrak. Padahal, guru bekerja tak hanya saat berada di sekolah, tapi saat berada di rumah juga harus mengoreksi pekerjaan rumah para murid.
"Saya sebagai orang yang mengerti perundang-undangan, saya bedah PP ini. Banyak sekali cacatnya. Apa bisa pekerja kontrak ditempatkan di TNI/ Polri? Ini dicantumkan dalam PP. Bisa katanya direkrut, tapi pekerjaan apa, tidak jelas. Serba tergesa-gesa," katanya.
Melihat sejumlah kelemahan yang ada, Andi mengaku pihaknya kini melakukan uji materi ke Mahkamah Agung terkait keberadaan PP 49/2018.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 10-16 Februari, Ini Tahapannya
"Katanya pegawai kontrak ini (PPPK) akan disamakan dengan PNS. Kalau disamakan, ya harusnya diangkat saja jadi PNS. Mudah-mudahan PP ini dibatalkan," katanya.
Andi juga menyoroti sikap pemerintah yang terkesan tidak menghargai putusan Mahkamah Agung yang membatalkan batasan usia guru honorer mengikuti seleksi CPNS.
-
Senin, 18 Februari 2019
Rizal Ramli Menganalisis Gestur Jokowi saat Debat Capres, Hasilnya Mengkhawatirkan -
Senin, 18 Februari 2019
Pengamat: Jokowi Galak, Prabowo Terlalu Baik -
Senin, 18 Februari 2019
Deddy Corbuzier: Gue gak Suka Baim Wong -
Senin, 18 Februari 2019
Apa Benar Jokowi Pakai Earphone Saat Debat Kedua Capres? -
Senin, 18 Februari 2019
Liga Catur Antar Timses Dinginkan Suhu Politik -
Senin, 18 Februari 2019
Penjelasan Kapolda soal Ledakan Keras di Parkir Timur SUGBK -
Senin, 18 Februari 2019
Jokowi Marah denga Ahmad Zaky, Ceo Bukalapak? -
Sabtu, 16 Februari 2019
Harapan Lebby Wilayati Atas Perseteruan Dewi Perssik-Rosa Meldianti