Kuasa Hukum Habib Bahar Datangi Polres Bogor Besok, Diperiksa Kasus Ini
jpnn.com, BOGOR - Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengaku bakal mendatangi Polres Bogor pada Senin (7/2).
Dia akan diperiksa dalam kasus teror pelemparan kepala anjing ke pondok pesantren milik Habib Bahar.
“Besok rencana kami ke polres dampingi saksi-saksinya,” ujar Ichwan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/1).
Namun, Ichwan belum mau memerinci siapa saja yang akan dia bahwa untuk dimintai keterangan oleh polisi. Dia hanya memastikan kehadirannya besok.
“Insyaallah hadir besok,” kata Ichwan.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar mengajukan surat permohonan penjelasan perkembangan penanganan perkara paket berisi tiga kepala anjing dalam sebuah kardus.
Surat itu diajukan kepada Polsek Kemang atas laporan Polisi No LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang tanggal 31 Desember 2021.
Ichwan mengatakan kliennya telah melaporkan kejadian perkara perbuatan tidak menyenangkan dan teror serta intimidasi di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta bakal datang ke Polres Bogor pada Senin (7/2). Dia diperiksa terkait kasus teror di pondok pesantren Habib Bahar.
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...