Kuasa Hukum Habib Rizieq Memohon Wartawan Catat Satu Hal Ini

Kuasa Hukum Habib Rizieq Memohon Wartawan Catat Satu Hal Ini
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12). Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Diketahui, kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana. (mcr3/jpnn)



Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menjelaskan alasan Imam Besar FPI itu tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News