Kuasa Hukum PT MBM Bantah Tudingan Mafia Tanah Pihak Sumita

Kuasa Hukum PT MBM Bantah Tudingan Mafia Tanah Pihak Sumita
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

Atas dasar itu, pada 28 April 2023, Aulia menyebut PT MBM kembali melaporkan Charlie dan notarisnya yang bernama Sukamto, terkait penggunaan dokumen yang diduga palsu dengan mengajukan permohonan balik nama Sertifikat Hak Milik No. 5/Lemo melalui BPN Kabupaten Tangerang.

"Maka dari itu, harusnya mafia tanah itu ditujukan kepada Suminta Chandra dan Chairil Widjaja karena kedua orang ini terlibat dalam pembuatan dokumen palsu untuk menguasai tanah milik klien kami," pungkasnya. (dil/jpnn)

PT MBM melalui kuasa hukumnya Aulia Fahmi menegaskan tidak ada penguasaan fisik oleh preman terkait dengan tanah tersebut


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News