Kuatkan Posisi Gubernur, Bupati Wali Kota Bakal Dipilih DPRD

Kuatkan Posisi Gubernur, Bupati Wali Kota Bakal Dipilih DPRD
Kuatkan Posisi Gubernur, Bupati Wali Kota Bakal Dipilih DPRD
“Jadi kita menilai dengan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD, itu akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan terkait money politics, mengatasi maraknya gugatan hasil Pilkada dan lebih rasional dalam memilih calon,” katanya.

Usulan ini diajukan mengingat data per tanggal 10 Juni 2013, dari tahun 2008-2013 terdapat 558 perkara pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi. “Dari tahun 2004 sampai Mei 2013, juga terdapat 295 kepala daerah/wakil yang tersangkut permasalahan hukum. Dan berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per 10 Juni, itu mulai dari tahun 2010-2013, hanya terdapat 38 pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai pasangan di periode berikutnya,” ujar Djo.

Di tempat yang sama, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengaku sangat tidak setuju bupati/wali kota dipilih langsung oleh rakyat, selama partai masih "sakit". “Karena itu semua pihak harus mendorong sampai parpol "sehat". Jadi perlu ada jeda, supaya birokrasi bersih tanpa harus dipolitisasi. Karena saat ini perselingkuhan politik dan birokrasi sangat luar biasa,” katanya.(gir/jpnn)

JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News