Kubu Djan Faridz: Kubu Rommy Silakan Gabung atau Bentuk Partai Baru

Ia menegaskan dasar Menkumham untuk mengesahkan epengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta sudah jelas diatur dalam UU Partai Politik dan UU Administrasi Pemerintahan.
“Janganlah Menkumham buang badan dengan mengatakan bukan pihak dalam perkara perselisihan internal PPP ini. Kami sudah menang berdasarkan putusan inkracht sehingga ketika kami mengajukan permohonan pengesahan tidak ada alasan menolak kami apalagi mengabaikan kami,” katanya.
“Pak Yasonna (Menkumham, red) pasti sangat paham dengan hukum. Karena itu beliau diangkat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Menkumham pasti tahu kalau pemerintah kita berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme atau kekuasaan yang tidak terbatas.”(fri/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Humphrey Djemat mengingatkan kubu Romahurmuziy (Rommy)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen