Kubu Habib Rizieq Tanggapi Kerumunan saat Bagi-bagi Sembako Jokowi, Jleb!

Kubu Habib Rizieq Tanggapi Kerumunan saat Bagi-bagi Sembako Jokowi, Jleb!
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memantau pembagian sembako dari dalam mobil di Terminal Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2021). Foto: (ANTARA/Walda)

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menanggapi kerumunan warga saat bagi-bagi sembako yang disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Terminal Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (10/8) lalu.

Menurut dia, kegiatan yang melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga menimbulkan kerumunan seperti itu seharusnya tidak boleh lagi terjadi di saat pemerintah sendiri tengah berupaya menanggulangi pandemi Covid-19.

"Ini benar-benar mengundang murka Allah karena ketidakadilan dan kezaliman serta diskriminasi dalam penegakan hukum luar biasa," ucap Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Rabu (11/8) malam.

Dia menilai kejadian yang disaksikan Presiden Jokowi itu menggambarkan adanya ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum yang dipertontonkan kepada rakyat. Sebab, aparat justru tidak bertindak apa-apa.

"Bila ada pelanggaran protokol kesehatan maka tindakan yang tepat adalah menindak pelaku penyebab pelanggaran prokes itu," ucap pengacara Habib Rizieq itu.

Dia juga menyebut pelanggaran prokes sebenarnya masuk ranah sanksi administrasi, tetapi yang diberlakukan terhadap Habib Rizieq justru dikenai pidana.

"Jadi, kasus pelanggaran prokes (Habib Rizieq, red) ditindak bengis, keji, dan zalim," ujar sarjana hukum Universitas Pancasila itu.

Namun, katanya, perlakuan berbeda diterapkan aparat pemerintah terhadap orang lain yang jelas-jelas melanggar prokes, tetapi tidak ditindak.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kkomentari kerumunan saat bagi-bagi sembako Presiden Jokowi di Grogol, Jakarta Barat, simak kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News