Kubu Helmut Blak-blakan soal Tudingan Pemalsuan dan Sosok Mantan Pengacara

Kubu Helmut Blak-blakan soal Tudingan Pemalsuan dan Sosok Mantan Pengacara
Ilustrasi Palu Hakim. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali membantah dirinya memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen dalam sengkarut kasus PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Helmut Hermawan.

Thomas sebelumnya dilaporkan Jumiatun melalui suaminya Willem Jan Van Dongen ke Bareskrim Polri.

"Jadi laporan, yang seperti kita baca di berita, dari Jumiatun, bahwa ada pemalsuan tanda tangan itu sama sekali tidak benar," kata Thomas kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/4).

Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2000, dirinya telah ditunjuk sebagai direktur PT APMR.

"Mulai dari namanya Asia Pasific Mining dan berubah nama menjadi PT APMR pada tahun 2005. Saya menjalankan perusahaan tersebut sekaligus memegang saham di situ. Karena beliau ini (William) kan orang asing, beliau juga nggak mau ambil resiko jadi semua saya yang tanggungjawab," kata dia.

Dikarenakan PT APMR tidak memiliki tambang, kata dia, pada tahun 2007 itu perusahaan mengakuisisi salah satu tambang nikel di Sulawesi, milik Citra Lampia Mandiri.

"Yakni tambang untuk bijih besi, nah itu kita PT APMR Asia Pasific Mining Resources pemegang saham 85 persen, sisanya 15 persen itu adalah partner lokal yang namanya Bapak Isrullah," terangnya.

Thomas menyebut bahwa yang sebenarnya yang dapat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan adalah William itu sendiri.

William diduga melakukan pembohongan dengan menuding Thomas Azali dan Helmut Hermawan tidak melakukan pembayaran sama sekali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News