Kubu Ical Anggap Pengadilan Jalan Terbaik
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan jika perundingan islah pada Kamis (8/1) deadlock, maka jalan terbaik adalah melalui jalur hukum.
Mengacu kepada Pasal 33 UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, menurut Bambang, Pengadilan harus mengeluarkan keputusan paling lambat minggu depan.
“Proses penyelesaian konflik melalui Pengadilan Negeri sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Partai Politik tidak akan berjalan lama dan tidak akan menggerus elektabilitas partai Golkar sebagaimana dikhawatirkan banyak pihak. Putusan pengadilan adalah tingkat pertama dan terakhir, dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung (MA). Artinya putusan di PN langsung siap dieksekusi," kata Bambang Soesatyo, kepada wartawan, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (8/1).
Menurut Bambang, Pasal 33 ayat 3 UU Parpol mengatur, perkara sebagaimana dimaksud pada ayat 2 diselesaikan oleh Pengadikan Negeri paling lama 60 hari sejak gugatan perkara terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri dan oleh Mahkamah Agung (MA) paling lama 30 hari sejak memori kasasi terdaftar di kepaniteraan MA.
"Jadi, untuk kepastian hukum dan masa depan partai, jalur pengadilan adalah yang paling tepat dan cepat. Hanya diperlukan waktu 2 bulan. Pihak yang menang langsung bisa eksekusi. Sehingga yang kalah dapat mengajukan kasasi ke MA (tanpa mempengaruhi dan menghambat pihak yang telah dinyatakan menang), paling lama 1 bulan atau 30 hari," jelasnya.
Kalau minggu depan proses pengadilan berjalan ujar Bambang, pertengahan Maret atau paling lama pertengahan April 2015 perselisihan internal Partai Golkar selesai.
“Selanjutnya dapat dibicarakan tentang islah. Yang menang harus dapat mengakomodir pihak yang kalah, dan pihak yang kalah menghormati pihak yang menang sesuai keputusan PN itu,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengatakan jika perundingan islah pada Kamis (8/1) deadlock, maka jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah
- Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom