Kubu Ical Tetap Optimistis bisa Ikut Pilkada

Kubu Ical Tetap Optimistis bisa Ikut Pilkada
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo menyesalkan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta. Hanya saja, menurutnya, upaya banding itu tidak berpengaruh terhadap jadwal pilkada serentak  9 Desember 2015.

"Saya yakin Golkar akan tetap bisa mengikuti pilkada melalui revisi UU pilkada dalam waktu dekat ini," kata Bambang, Rabu (20/5).

Dia menilai, saat ini ada ada pihak-pihak yang bermanuver agar Golkar tidak bisa ikut pilkada. Mereka, lanjutnya, khawatir Golkar bisa ikut pilkada karena hal itu bisa menguburkan impian mereka untuk memenangkan pemilu 2019.

"Saya mencium aroma bau busuk dari sikap penolakan (terhadap ide revisi UU pilkad, red) tersebut. Yakni, mereka ingin menang besar dengan memanfaatkan konflik parpol khususnya Golkar dan PPP," kata dia.

Menurutnya,  kalau PG dan PPP dilanda ketidakpastian dan konflik seperti itu, maka akan ada pihak yang diuntungkan dari pelaksanaan pilkada serentak tahun.

"Partai Laoly dkk pasti ingin mengeskalasi kekuaasaan lewat Pilkada tahun ini dengan cara mencatat kemenangan di banyak provinsi. Tapi, ya itu tadi. Cara yang dipakai, sayangnya jauh dari sikap ksatria alias licik," papar Bamsoet. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo menyesalkan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengajukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News