Kubu Noer Menyambut Baik Keinginan Menkumham Menyatukan KNPI

Kubu Noer Menyambut Baik Keinginan Menkumham Menyatukan KNPI
KNPI. Website KNPI

jpnn.com, JAKARTA - DPP KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah menyambut baik keinginan Menkumham Yasonna Laoly menyatukan kubu-kubu yang ada di KNPI.

Diketahui, setidaknya ada tiga pihak mengklaim sebagai pimpinan sah induk organisasi kepemudaan ini. Masing-masing kubu Noer Fajrieansyah, Abdul Azis dan kubu Haris Pertama.

“Kami sangat mengapresiasi pernyataan Menkumham Yasona Laoly yang ingin mempersatukan pemuda dalam satu SK (Surat Keputusan) yang kebetulan saat ini SK yang dipegang oleh kami merupakan SK yang berkelanjutan dari KNPI didirikan pada 1973,” ujar Ketua Bidang OKK DPP KNPI Zieko CH Odang di Jakarta, Kamis (23/1).

Menurut Zieko, KNPI pimpinan Noer Fajrieansyah merupakan hasil kongres Bogor, Januari 2019. Pihaknya sejak lama menginginkan adanya persatuan untuk kepentingan pemuda Indonesia ke depan.

“Niat kami diapresiasi oleh Kemenkumham sehingga untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi oknum mengatasnamakan KNPI yang mencoba memecah belah pemuda, maka setiap pengajuan SK Kemenkumham baru yang menggunakan unsur nama KNPI, akan tertolak oleh sistem online Kumham. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya antara Abdul Azis dan Noer Fajrieansyah yang telah difasilitasi oleh Menkumham Yasonna H Laoly,” ucapnya.

Zieko juga menyatakan, informasi yang menyebut SK kepengurusan pihaknya telah dibekukan adalah hoaks. "Apabila mau mengecek silakan cek barcode SK Menkumham KNPI milik azis maupun KNPI Fajrie,” kata Zieko.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan telah memblokir SK Kemenkumhan terkait kepengurusan DPP KNPI Noer Fajrieansyah.

“Tidak (membekukan) tetapi memblokir, sekarang ada sengketa di pengadilan. Kami sedang mempelajari, sebaiknya KNPI disatukan,” ujarnya.

Ketua Bidang OKK DPP KNPI Zieko CH Odang menyambut positif keinginan Menkumham Yasonna Laoly menyatukan kubu-kubu yang ada di KNPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News