Kubu Rizieq Belum Puas, Temui Anggota DPR dan Ombudsman, Minta Keadilan
jpnn.com, JAKARTA - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak hanya mengajukan surat protes tetapi juga mendatangi anggota DPR RI untuk menyampaikan aspirasi lantaran merasa mendapatkan ketidakadilan.
Tim itu juga meminta bantuan agar Habib Rizieq dibebaskan.
Usai menemui Fraksi Gerindra, salah satu kuasa hukum eks pentolan FPI, Aziz Yanuar mengungkapkan berencana bertemu khusus dengan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
"Kami kemarin sudah ke komisi III dari Gerindra menerima rencana kita mau ke PKS juga dan beberapa anggota memang mau konsen terhadap masalah ketidakadilan ini," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat (27/8)
Tak berhenti di situ, Alumnus Universitas Pancasila itu menjelaskan pihak Habib Rizieq Shihab juga akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY) hingga Ombudsman RI.
"Tetapi ke Ombudsman, kan, harus tempuh keberatan ini (pengadilan, red) sesuai undang-undang. Kita selalu di jalur UU kok," tuturnya.
Aziz menegaskan langkah-langkah yang diambil oleh kubu eks imam besar FPI itu lantaran menyayangkan ketidakadilan yang menimpa HRS.
"Ini negara hukum. Namun, yang disayangkan, keadilan belum kami dapatkan untuk Habib Rizieq Shibab dan rekan-rekan lainnya," tuturnya. (mcr8/jpnn)
Habib Rizieq Shihab melalui tim pengacaranya akan mengadu hingga ke Ombudsman atas ketidakadilan yang menimpa dirinya
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa