Kubu Romy Sebut Rakor Djan Faridz Cs Cuma Kongko-Kongko
jpnn.com - RAPAT koordinasi terkait Pilkada yang digelar Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, dianggap sia-sia oleh rival di internal PPP.
Kubu M. Rohmahurmuziy menyebut rakor tersebut tidak akan berguna. "Keputusan apapun yang dihasilkan tidak akan berguna karena KPU hanya mengacu pada SK Menkumham terkait Pilkada serentak," ujar Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media hasil Mukernas Surabaya, Arman Remy, seperti dikutip dari RMOL.co (Grup JPNN), Minggu (29/3).
Arman justru menuding kubu Djan Faridz berupaya memecah belah PPP dan menarik perhatian tokoh-tokoh yang ingin maju Pilkada lewat kegiatan tersebut.
"Padahal, tokoh-tokoh yang mau maju Pilkada sudah tahu dan sadar siapa DPP PPP yang sah, sehingga mereka sudah merapat ke kami dan mendaftar di desk pilkada," katanya.
Lebih lanjut Arman kembali menjelaskan, dalam UU Pilkada pasal 42 ayat 4, 5 disebutkan bahwa pasangan calon kepala daerah harus mengantongi surat keputusan DPP. Sampai saat ini, SK Menkumham masih berlaku karena putusan PTUN tidak mengikat, akibat upaya hukum banding dari Menkumham maupun DPP PPP.
"Kalaupun ada rakor-rakor seperti itu, tak lebih hanya kongko-kongko dan makan siang," sindirnya. (wid/rmo)
RAPAT koordinasi terkait Pilkada yang digelar Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz, dianggap sia-sia oleh rival di internal PPP. Kubu M.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren