Kubu Rudi Siapkan Nota Keberatan di Sidang Perdana

Kubu Rudi Siapkan Nota Keberatan di Sidang Perdana
Rudi Rubiandini. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, Rusdi tak membantah Rudi pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Uang THR itu diberikan kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto. Hal ini sudah pernah diungkap Rudi saat bersaksi dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.

"Itu memang benar. Tapi kan persoalan itu ada hal yang disampaikan teman-teman di DPR, itu ada kewajiban seperti tahun-tahun lalu," kata Rusdi. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (7/1). Rudi merupakan tersangka kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News