Kubu Rudi Siapkan Nota Keberatan di Sidang Perdana
Senin, 06 Januari 2014 – 15:43 WIB
Namun, Rusdi tak membantah Rudi pernah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR. Uang THR itu diberikan kepada anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto. Hal ini sudah pernah diungkap Rudi saat bersaksi dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya.
"Itu memang benar. Tapi kan persoalan itu ada hal yang disampaikan teman-teman di DPR, itu ada kewajiban seperti tahun-tahun lalu," kata Rusdi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (7/1). Rudi merupakan tersangka kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Memajukan Peran Perempuan Indonesia
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat
- Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam