Kubu Zulkarnaen Siap Lakukan Pembuktian Terbalik
Jumat, 07 September 2012 – 13:06 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, mengaku siap melakukan pembuktian terbalik atas sangkaan yang ditimpakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya. Yusril menyayangkan banyak pihak yang menuduh kliennya melakukan korupsi pengadaan Alquran. Padahal yang disangkakan kepada kliennya sesuai ketentuan pasal 11, pasal 12 dan pasal 5 UU Tipikor, adalah dugaan menerima hadiah dan janji terkait pengadaan proyek-proyek barang dan jasa Kemenang 2010-2012.
"Mari kita lihat dalam pemeriksaan ini, kita buktikan apakah benar dan terbukti, Sekarang objektif saja, fokus pada pemeriksaan. Kita siap melakukan pembuktian terbalik terhadap apa yang dituduhkan terhadap Pak Zul," kata kuasa hukum Zulkarnaen Djabar, Yusril Ihza Mahendra di gedung KPK, Jumat (7/9).
Yusril juga meminta agar masyarakat dan KPK tidak terpengaruh dengan penilaian publik dalam menangani perkara ini. KPK diharapkan melakukan pemeriksaan secara objektif sesuai berita acara yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, mengaku siap
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar