Kunjungan Deddy Mizwar ke Karawang Diwarnai Demonstrasi

Kunjungan Deddy Mizwar ke Karawang Diwarnai Demonstrasi
Deddy Mizwar. Foto: dok jpnn

Humas ForkadasC+, Yudha Febrian Silitonga mengatakan, pihaknya bersama masyarakat akan terus membangun koalisi melawan tambang. 

"Kami sudah melayangkan surat penolakan kepada Bupati Karawang. Dalam surat tersebut dijelaskan penolakan sesuai hasil kajian tentang bentang alam karst," katanya.

Dalam koalisi tersebut, Yuda menyebutkan, akan mengumpulkan 30 ribu KTP dan tanda tangan warga Karawang untuk melakukan penolakan pertambangan.

Dijelaskan Yudha, aksi penolakan merujuk pada Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, Perda Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Lingkungan Geologi, Pergub Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Kawasan Kars Di Jawa Barat. Serta Perda Nomor 2 Tahun 2013 Tentang RTRW Kabupaten Karawang 2013-2031.

"Kami juga mengacu pada surat Bupati Nomor 660.1/2729/pras-TR tertanggal 27 April 2016 Perihal Pelestarian Kawasan Lindung di Kabupaten Karawang, Surat Bappeda Kabupaten Karawang Nomor 540/5765/Bapp Tentang Permohonan untuk tidak memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Karawang Selatan yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meminta warga untuk melapor ke penegak hukum jika memang melihat adanya kerusakan di wilayah karst Pangkalan. 

"Dilihat kerusakannya seperti apa, karena informasi ini sangat penting buat kita dan para penegak hukum lainnya," ungkap Deddy.

Deddy juga menyebutkan pihak pemerintah provinsi juga sebelumnya pernah melakukan penutupan di kawasan karst Pangkalan karena belum memiliki izin. 

KARAWANG - Puluhan aktivis lingkungan, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang menggelar aksi di Aula

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News