Kunker ke Babel, Komite III DPR Serap Aspirasi Soal Pendidikan dan Jaminan Kesehatan

Kunker ke Babel, Komite III DPR Serap Aspirasi Soal Pendidikan dan Jaminan Kesehatan
Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno bersama delegasi DPD RI saat rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah pada Selasa (4/2) di Pangkal Pinang. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan Komite III DPD RI tersebut menindaklanjuti wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksananaan jaminan kesehatan oleh BPJS pasca -kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen.

“Kedatangan kami dalam rangka memperoleh pandangan, pendapat, masukan bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno dalam rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah pada Selasa (4/2) di Pangkal Pinang.

Berkenaan dengan masalah BPJS Kesehatan, Bambang menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih menghadapi tantangan. Menurut Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah ini, tantangan tersebut harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.

“Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU, defisit keuangan BPJS Kesehatan, itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” jelas Bambang.

Selain permasalahan tersebut, lanjut Bambang, Komite III DPD RI juga menyoroti persoalan wacana penghapusan guru honorer untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai guru honorer. Mereka takut akan kehilangan pekerjaan atas dampak dari penggantian status guru honorer menjadi tenaga P3K.

Rapat tersebut diikuti oleh sebelas anggota Komite III DPD RI yakni Bambang Sutrisno (Jawa Tengah), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Evi Zainal Abidin (Jawa Timur), Anak Agung GDE Agung (Bali), Habib Zakaria Bahasyim (Kalimantan Selatan), Zainal Arifin (Kalimantan Timur), Hilda Manafe (NTT), Maya Rumantir (Sulawesi Utara), Suriati Armaiyn (Maluku Utara), dan Zuhri M. Syazali dari Kepulauan Bangka Belitung selaku tuan rumah.

Hadir pula jajaran OPD Pemprov Babel, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pimpinan RSUD dan RS Jiwa provinsi, perwakilan BPJS Kesehatan, dan PGRI.

Anggota Komite III DPD yang hadir melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung seperti Anggota DPD RI dari Sulawesi Utara Maya Rumantir dan Anggota DPD RI dari NTT Hilda Manafe mengenai wacana penghapusan UN. Keduanya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung untuk dapat menyiapkan diri, melalui perumusan pelaksanaan UN melalui sistem assessment sesuai kebijakan dari Mendikbud.

Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News