Kunker ke Hongkong, Fahri Hamzah Ingin Pastikan Hak TKI

Kunker ke Hongkong, Fahri Hamzah Ingin Pastikan Hak TKI
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) di DPR RI, Fahri Hamzah bersama sejumlah anggota timwas menggelar kunjungan kerja lapangan ke Hongkong. Kunjungan itu untuk menggali informasi mengenai permasalahan TKI yang berada di Hongkong.

Hal ini akan menjadi salah satu masukan dalam menyelesaikan revisi UU Nomor 39 tahun 2004 mengenai Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri yang saat ini sedang dibahas oleh Timwas DPR.

Fahri Hamzah berharap para buruh migran Indonesia yang berada di Hongkong dapat memberi masukan mengenai permasalahan yang kerap menimpa TKI.

Menurut dia, dengan memetakan secara jelas persoalan maka dapat dibangun sistem perlindungan TKI yang lebih efektif dan berpihak kepada para buruh migran.

"Baik dari prapenempatan, penempatan, pascapenempatan dalam revisi UU nomor 39 tahun 2004," kata Fahri dalam penjelasan yang diterima, Senin (20/2).

Dia mengatakan, setidaknya harus ada kesadaran yang menyeluruh bahwa seluruh pekerja Indonesia di luar negeri khususnya di Hongkong adalah bersaudara. Sedangkan Konsulat Jenderal RI di Hongkong adalah semacam orang tua yang mengayomi warga negaranya.

"Negara, dalam hal ini diwakili oleh Konsulat Jenderal harus tampak tegas dan berwibawa dalam menghadapi atau membela tenaga kerja yang bermasalah di Hongkong,” katanya.

Wakil Ketua DPR bidang Kesra itu menilai sistem perlindungan TKI saat ini belum berjalan secara optimal.

Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) di DPR RI, Fahri Hamzah bersama sejumlah anggota timwas menggelar kunjungan kerja lapangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News