Kunker ke Kaltim, Wakil Ketua DPD Mahyudin Ikut Sosialisasikan Kebijakan New Normal

Kunker ke Kaltim, Wakil Ketua DPD Mahyudin Ikut Sosialisasikan Kebijakan New Normal
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melakukan kunjungan ke masyarakat terkait pengawasan penanganan pandemi Covid-19 di Kutai Timur. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SANGATTA - Wakil Ketua DPD RI Mahyudin melakukan kunjungan ke masyarakat terkait pengawasan penanganan pandemi Covid-19 di Kutai Timur. Kunjungan dilakukan di Pasar Induk Sangatta di Jalan Ilham Maulana dan ke RSUD Kudungga Sangatta di Kutai Timur.

Dalam kunjungan pertama hari Rabu (10/6), Mahyudin berdialog dengan para pedagang di Pasar Induk Sangatta, Kutai Timur.

Dalam dialog tersebut, para pedagang mengeluhkan mengenai penataan pedagang sampai masalah parkiran. Menurut beberapa pedagang, penataan pedagang sangat diperlukan karena terlihat semrawut hingga masih membingungkan dalam hal penataan hingga tempat parkir yang terlihat sembarangan.

Menanggapi hal tersebut, Mahyudin akan menampung aspirasi dari masyarakat dan akan meminta kepada pemerintah dalam hal ini kepala UPT Pasar mengajukan proposal, namun sebelumnya harus jelas masterplan yang akan dibangun.

“Jika masterplannya sudah jelas, saya akan ikut memperjuangkan,” ucap Mahyudin didampingi Kepala UPT Pasar Induk Sangatta.

Menurut Mahyudin, untuk melindungi pasar tradisional dari gencarnya serbuan pasar modern, perlu diciptakan pasar tradisionil yang representatif, bersih dan sehat, sehingga ibu-ibu yang berbelanja menjadi betah dan merasa nyaman.

Pasar tradisional, lanjut Mahyudin mampu menjadi roda penggerak perekonomian, sehingga masyarakat harus dapat didorong agar lebih memilih berbelanja di pasar tradisional. Hal tersebut akan meningkatkan kesejahteraan dan Pendapatan Asli Daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Mahyudin juga menyosialisasikan kebijakan New Normal yang bertujuan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menerapkan protokol standar kesehatan.

Mahyudin juga menyosialisasikan kebijakan New Normal yang bertujuan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menerapkan protokol standar kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News