Kunker ke Polda Metro dan BNNP DKI, Komisi III Singgung Oknum Polisi Nakal dan Narkoba

Kunker ke Polda Metro dan BNNP DKI, Komisi III Singgung Oknum Polisi Nakal dan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy (dua dari kiri) dan anggota Komisi III DPR lainnya bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Istimewa.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI melanjutkan kunjungan kerja di wilayah DKI Jakarta dengan mendatangi Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Jumat (19/2).

Sebelumnya, Kamis (18/2), Komisi III DPR berkunjung ke Lapas Cipinang, Kanwil Kemenkum dan HAM serta Kejati DKI Jakarta. Agenda utama dari kunker kali ini adalah monitoring dan evaluasi kinerja mitra kerja.

“Di Polda Metro saya tanyakan soal polisi nakal, serta prosedur penanganan perkara yang banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Habib Aboe Bakar Al Habsy dalam keterangan persnya, Jumat (19/2).

Habib Aboe menjelaskan pada 2020 kemarin ada 45 personel Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat.

Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menjelaskan bahwa angka ini naik 13 persen dari sebelumnya.

“Artinya jumlah oknum polisi nakal di Jakarta bertambah tahun ini,” ungkap Habib Aboe.

Dia mengatakan seharusnya Polda Metro Jaya memiliki langkah antisipatif untuk mencegah adanya oknum nakal dalam menjalankan tugasnya.

“Perlu dilakukan pembinaan mental dan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak ada oknum nakal lagi,” papar dia.

Komisi III DPR menyoroti banyaknya oknum polisi nakal, serta peredaran narkotika di DKI Jakarta. Perlu ada solusi terbaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News