Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar

jpnn.com, RIAU - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Kampar, Riau.
Hal itu dilakulan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (22/11).
Langkah itu diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai mandat undang-undang.
"Ya, aktivitasnya harus berhenti. Kami akan awasi, proses hukum, dan meminta keterangan. Jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan dengan bukti yang memadai, proses hukum lebih lanjut akan dilakukan,” ucap Hanif dalam keterangannya, Minggu (24/11).
“Bahkan, kemungkinan akan ada tersangka yang dibawa ke meja hijau," lanjutnya.
Hanif menjelaskan bahwa langkah seperti itu telah dilakukan di beberapa kabupaten atau kota.
Dia mengaku akan keliling ke seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan tugas pemerintah, khususnya dalam pengelolaan sampah terlaksana dengan baik.
Menurut Hanif, itu adalah mandat yang tidak boleh diingkari, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Riau.
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar