Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR
Kamis, 12 April 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan pakai duit negara. Mahfudz menyatakan bahwa yang dianggarkan DPR untuk kunjungan kerja adalah tim delegasi plus staff dari sekertariat Komisi I.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan, memang sesuai aturan di DPR dan juga yang diputuskan di komisinya bahwa kalau memang ada yang ingin menyertakan keluarga atas biaya sendiri, dipersilakan.
Baca Juga:
“Itu dipersilahkan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024