Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR

Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR
Kunker, Negara Tak Tanggung Keluarga DPR
JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan pakai duit negara.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan, memang sesuai aturan di DPR dan juga yang diputuskan di komisinya bahwa kalau memang ada yang ingin menyertakan keluarga atas biaya sendiri, dipersilakan.

“Itu dipersilahkan," kata Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).

Mahfudz menyatakan bahwa yang dianggarkan DPR untuk kunjungan kerja adalah tim delegasi plus staff dari sekertariat Komisi I.

JAKARTA -- Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri tidak dilarang membawa keluarganya. Asalkan, biayanya ditanggung sendiri, bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News