Kunker Saat Wabah Corona, Kini 49 Anggota Dewan Harus Karantina 14 Hari
Selasa, 24 Maret 2020 – 20:45 WIB
Sebanyak 49 anggota dewan melakukan kunker ke daerah yang dipastikan sudah terpapar virus corona.
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Zeni
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen