Kunker Saat Wabah Corona, Kini 49 Anggota Dewan Harus Karantina 14 Hari

Kunker Saat Wabah Corona, Kini 49 Anggota Dewan Harus Karantina 14 Hari
Bupati Jombang Mundjidah Wahab minta anggota dewan isolasi diri. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jatim diwajibkan menjalani karantina atau isolasi mandiri setelah kunker di tengah meluasnya wabah virus corona.

Sebanyak 49 anggota dewan itu dipantau dua dokter yang melakukan pemeriksaan secara rutin di rumah masing-masing.

Kunjungan kerja para anggota dewan ini dilakukan empat komisi ke Badung Bali, Makasar, dan Tasikmalaya.

Mereka melakukan kunjungan ke daerah yang dipastikan sudah terpapar virus corona.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, isolasi mandiri ini diwajibkan dilakukan anggota DPRD yang sudah melintasi atau singgah ke kawasan terpapar virus corona.

"Dalam isolasi mandiri ini gugus tugas pencegahan virus corona sudah menugaskan 2 dokter untuk memantau kesehatan para anggota DPRD," kata Mundjidah Wahab.

Selain memantau 49 anggota DPRD tersebut, tim RSUD Jombang saat ini juga merawat lima pasien dalam pemantauan. 

Lima pasien ini dirawat dalam isolasi dan sudah dilakukan tes virus covid 19. Saat ini tim dokter masih menunggu hasil tes yang sudah diambil dan menunggu hasilnya. (yos/pojokpitu/jpnn)

Sebanyak 49 anggota dewan melakukan kunker ke daerah yang dipastikan sudah terpapar virus corona.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News