KUR Khusus TKI Hingga Rp60 Juta

KUR Khusus TKI Hingga Rp60 Juta
KUR Khusus TKI Hingga Rp60 Juta
JAKARTA -- Melalui perubahan ketentuan (adendum III) penyaluran KUR 2010, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan bantuan khusus pinjaman dari pemerintah. Nilianya bisa mencapai hingga Rp60 juta. KUR khusus TKI ini diberlakukan mulai tahun 2010 melalui Kementrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans).

Dalam penandatangan MOU adendum III KUR, Kamis (16/9) di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, TKI mempunyai potensi yang cukup besar sebagai sumber devisa. Namun selama ini TKI juga menghadapi permasalan pembiayaan sebelum penempatan.

‘’Dengan pemberian fasilitas skema KUR khusus TKI ini diharapkan dapat meringankan beban TKI tersebut. Untuk tahap awal, skema KUR TKI ini hanya untuk negara tujuan Malaysia saja,’’ kata Hatta.

Hatta mengatakan, selama ini masalah yang dihadapi TKI adalah tidak memiliki modal awal saat meninggalkan tanah air. Sehingga untuk mengurus paspor, visa ataupun biaya hidup 3 bulan keluarga yang ditinggalkan, harus meminjam ke tengkulak dengan bunga besar.

JAKARTA -- Melalui perubahan ketentuan (adendum III) penyaluran KUR 2010, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendapatkan bantuan khusus pinjaman dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News