Kurang Istirahat, Gayus Batal Didakwa

Kurang Istirahat, Gayus Batal Didakwa
Gayus Tambunan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/7). Foto : Arundono W/JPNN
Menanggapi keluhan Gayus, majelis hakim pun langsung memutuskan sidang ditunda. "Sidang ditunda hingga Senin (25/7) depan," kata Suhartoyo.

Sementara saat ditemui sebelum persidangan, Gayus yang didamping pengacara Hotma Sitompul, mengaku kurang istirahat. "Tidak enak badan. Habis pulang dari RDP (Rapat Dengar Pendapat di DPR) semalam," kata suami Milana Anggraeni itu.

Sedangkan Hotma Sitompul mengatakan, kliennya memang sakit. "Jawab pun sudah nggak bisa dia saking sakitnya," kata Hotma tanpa merinci sakitnya Gayus.

Sedianya, Gayus didakwa untuk tiga perkara sekaligus. Perkara pertama adalah kasus pencucian uang Rp 74 miliar dan Rp 28 miliar. Kasus kedua, Gayus diduga menerima suap dari keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart. Sedangkan perkara ketiga adalah dugaan pemenyuap terhadpa Karutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan pegawai Direktorat Jendral Pajak, Gayus Tambunan, batal didakwa dalam perkara korupsi yang lagi-lagi membelitnya. Pada persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News