Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:38 WIB

Kurator Batavia Tak Mau Ikuti Perintah Kemenhub
"Kami tidak bisa langsung ganti tiket. Tidak semudah itu, sekarang dinyatakan pailit, besok sudah dapat diganti. Kami harus berkerja secara profesional dan sesuai UU," tegasnya.
Menurutnya, sesuai UU Kepailitan ada tiga pihak yang masuk dalam prioritas ganti rugi, yaitu kreditur, istimewa (buruh, pekerja) dan pajak (negara). Karenanya Turman mengaku belum bisa memberi kepastian soal refund tiket.
"Kita belum tahu. Masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Empat tim kurator Batavia Air yang ditunjuk Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak mau menuruti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik