Kurator Harus Berorientasi Memajukan Dunia Usaha

Kurator Harus Berorientasi Memajukan Dunia Usaha
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Munzhar (kedua kanan) pada acara Pembukaan Pelatihan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) di Jakarta, Senin (14/5) malam. Foto: HKPI

Menurut Cahyo, deregulasi peraturan perundang-undangan dan memangkas birokrasi juga penting mendapat perhatian. Di samping peraturan perundang-undangan dan regulasi, menurut Cahyo, hal yang penting juga adalah bagaimana profesi-profesi yang terlibat langsung dalam bisnis.

“Profesi yang jadi perhatian adalah masalah kurator dan juga masalah notaris,” tegas Cahyo.

Cahyo beralasan, dalam kegiatan berbisnis itu tidak sendiri, karena ada standar internasional, misalnya ada negara yang bagus buat bisnis tapi juga pada saat yang bersamaan negara tersebut tidak dijadikan tempat untuk pencucian uang atau pendanaan untuk teorisme.

“Makanya profesi-profesi (kurator dan notaris, red) ini harus melaksanakan tanggung jawabnya secara benar,” kata Chayo.

Sementara itu, Ketua Umum HKPI, Soedeson Tandra mengatakan Pelatihan HKPI berlangsung selama dua minggu, 14 - 26 Mei 2018.

Menurut Soedeson Tandra, pelatihan kepada para kurator bertujuan melahirkan seorang kurator dan pengurus organisasi yang independen dan profesional dalam mengembangkan organisasi.

Menurutnya, pengurus kurator diangkat oleh Pengadilan Niaga di bawah pengawasan hakim pengawas. Dalam pelatihan nanti, para kurator dan pengurus akan diajarkan bagaimana memenuhi syarat menjadi seorang kurator yang profesional.

“Jadi kita membekali para peserta pelatihan sesuai dengan kaidah ilmiah dan praktis, serta meningkatkan kapasitas para peserta pelatihan perihal pengurus atau pemberesan harta pailit/PKPU,” kata Soedeson.

Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI) menggelar Pelatihan selama dua minggu, 14 - 26 Mei 2018 di Gedung The Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News