Kurir COD Diancam di Tangerang, SiCepat Ekspres Bereaksi Begini

Kurir COD Diancam di Tangerang, SiCepat Ekspres Bereaksi Begini
SiCepat Ekspres. Foto dok SiCepat Ekspres

jpnn.com, TANGERANG - SiCepat Ekspres merespons pemberitaan terkait kasus pengancaman kepada kurir SiGesit COD, yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang.

Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10).

Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia Wardaniman Larosa,  menjelaskan kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10).

"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," ujar Warda.

"Kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini," imbuh Warda.

Sementara itu, Wiwin Dewi Herawati selaku Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres menyampaikan perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.

Manajemen juga memastikan kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) ke Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News