Kurir Sabu-sabu Asal Lombok Tertangkap di Batam
Kamis, 21 Februari 2019 – 10:27 WIB
”Tiga orang sudah kami limpahkan ke BNN Kepri,” kata Sumarna yang dihubungi Lombok Post (Jawa Pos Group) via pesan whatsapp, kemarin (20/2).
Sabu-sabu yang ditemukan petugas diindikasikan hendak diselundupkan menuju Lombok. Ini jika melihat fakta bahwa ketiganya memegang tiket penerbangan pesawat LionAir dengan rute Batam-Surabaya-Lombok.
Terpisah, Kabid Berantas BNN NTB AKBP Denny Priadi mengatakan, jajarannya siap menindaklanjuti hasil penangkapan kurir sabu-sabu oleh Bea Cukai Batam.
”Sudah dikoordinasikan. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan di sana,” kata Denny.(JPG/dit/r2)
Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan penangkapan tiga pelaku yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,1 kilogram.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka
- Tegas, Bea Cukai Menindak Kapal Pengangkut Kain dan Sepatu Bekas di Perairan Batam
- Kurir 36,7 Kilogram Sabu-Sabu Divonis Bui Seumur Hidup
- Tidak Ada Hal Meringankan, Kurir 36,7 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 10 Kg Sabu-Sabu Divonis Hukuman Mati