Kutip Ayat Al-Qur'an, Ketum PBNU: Investasi Miras Merusak Bangsa
Senin, 01 Maret 2021 – 21:34 WIB

KH Said Aqil Siroj. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.com
"Kalau rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.
Salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain. (esy/jpnn)
Ketum PBNU Kiai Said Aqil menyatakan seharusnya pemerintah menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong naik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- PBNU: Prabowo Akan Blunder Jika Evakuasi Warga Gaza