Kutip Rp 25 Ribu, Ganti HP Rusak

Kutip Rp 25 Ribu, Ganti HP Rusak
Kutip Rp 25 Ribu, Ganti HP Rusak
‘’Sebenarnya mereka yang membeli alat komunikasi di Gerai  Teleshop tetap di cover asuransi selama tiga bulan, di luar kerusakan pabrik. Tetapi  dengan menambah premi Rp 25 ribu, coverage secara otomatis akan ditambah sampai  rentang waktu enam bulan,’’ papar perempuan cantik ini.

Menurut Evy, sejauh ini program asuransi Global Plus belum mengeluarkan kebijakan untuk coverage di atas enam bulan. Mengapa? Turn over alat komunikasi itu  tinggi. Seringkali orang berganta-ganti handphone. ‘’Kita hanya cover hingga jangka waktu enam bulan saja saat nilai alat komunikasi yang digunakan  masih tinggi harganya’’ terangnya.

Evi lantas mengemukakan soal prosedur klaim. Konsumen, katanya, tinggal membawa handphone rusak ke  service center terdekat sesuai merknya. ‘’Jika masih bisa diperbaiki, konsumen  membayar 15 persen dari harga kerusakan atau minimal Rp 100 ribu. Tapi, jika memang sudah total lost atau sangat rusak, maka Global Plus bekerjasama dengan PT Asuransi Sinar Mas akan mengganti handphone baru,’’ terangnya.

Di tempat yang sama, Direktur PT Asuransi Sinarmas Dumasi Marisina  Magdalena Samosir mengatakan, sebelumnya PT Asuransi Sinarmas sudah pernah bekerja sama dengan perusahaan lain untuk program asuransi kerusakan handphone dan laptop sejak 2009. ‘’Kembali pada itikad asuransi yang mendasarkan pada niat baik. Memang yang mengajukan klaim jumlahnya masih di bawah 10 persen, tapi nilai kerusakannya sangat tinggi sesuai dengan harga handphone,’’ terangnya.

JAKARTA - Ada kabar bagus bagi pemilik handphone Blackberry, Samsung, Nokia, Sonny Ericson, Apple, dan LG yang berbandrol di atas Rp 999.000. Kini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News