KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim

KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim
KY: Ada Pelanggaran Kode Etik Hakim
Namun lagi-lagi, Imam enggan menyebutkan siapa saksi-saksi yang diperiksa itu dengan alasan belum mendapat laporan dari tim pemeriksa.  "Ya mereka (empat hakim) ada kesibukan sidang juga. Kita juga perlu tanya saksi-saksi selain hakim. Tetapi nanti (pemeriksaan) lanjutannya akan dipanggil ke Jakarta," paparnya.

Kapan KY akan gelar pemeriksaan di Jakarta" Imam belum dapat menentukan waktunya. "Ya akan kita sesuaikan waktu antara pemeriksa dan yang akan diperiksa. Jadi belum ditentukan. Saya juga belum terima info dari staf ahli soal siapa-siapa saksi yang sudah diperiksa," tandas dia.

Terpisah, Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Ahmad Kamil mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan tim pengawas.

 

"Kalau pemeriksaannya sudah, tetapi saya belum terima laporan hasilnya," kata dia saat ditemui usai salat Jumat di gedung MA.

Diketahui, vonis bebas terhadap dua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), yakni Bupati Lampung Timur nonaktif Satono dan mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad, berbuntut.

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Ansyori Saleh mengisyaratkan tim menemukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News